Komisi XI Nilai Baik Pencapaian Penerimaan Pajak Jatim
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno menyerahkan cenderamata kepada salah satu mitra kerja, foto: Runi
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno menilai baik penerimaan pajak di Provinsi Jawa Timur yang mencapai 90 persen. Apalagi, penerimaan perpajakan merupakan salah satu sumber penerimaan negara dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah di rencanakan pemerintah.
“Saya kira dengan persentase pencapaian penerimaan pajak yang mencapai 90 persen dinilai baik, karena pencapaian ini lebih dari target nasional,” kata Soepriyatno (F-Gerindra), usai memimpin pertemuan dengan Kanwil Kementerian Keuangan, BPK, jajaran Pajak, BPS dan BI di Kantor Bank Indonesia, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/12/2017).
Hal senada disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara. Terkait penerimaan pajak dan bea cukai di Jatim, ia mendapatkan informasi dari Kanwil Pajak maupun Kanwil Bea Cukai, bahwa target pencapaian Bea Cukai mencapai 101 persen pada akhir Desember 2017 ini. Sementara target penerimaan pajak diperkirakan berpotensi mencapai 90 persen atau lebih.
“Saya menilai dari sisi penerimaan pajak sudah cukup bagus untuk daerah di Jatim,” apresiasi politisi F-PPP itu.
Amir menambahkan, dengan target penerimaan pajak di Jatim sekitar Rp 87 triliun, jika bisa lolos hingga 100 persen dari total pendapatan, bisa sangat berpengaruh secara penerimaan nasional.
Berdasarkan data yang diperoleh Komisi XI DPR dari Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional (KEKR) Provinsi Jawa Timur yang diterbitkan pada bulan November 2017, perekonomian Jatim pada Triwulan III tumbuh 5,2 persen. Capaian ini meningkat dibandingkan triwulan II sebesar 5,1 persen. (rni/sf/mp)